Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Sumbangan Profesi, Sumbangan Khusus, Dan Embel-Embel Penghasilan Guru Pnsd (Pegawai Negeri Sipil Daerah)

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Petunjuk teknis penyaluran / pencairan pinjaman profesi sertifikasi guru di tahun 2018 diatur menurut Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Salah satu poin penting yang dicantumkan dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 ialah perihal Aplikasi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (Hadir GTK):

a.   Aplikasi Hadir GTK merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi.

b.   Pencatatan kehadiran Guru PNSD dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Hadir GTK yang terdapat pada website http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id


c.   Tata cara penggunaan aplikasi Hadir GTK diatur dalam fatwa penggunaan aplikasi Hadir GTK yang sanggup diunduh di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id

d.   Aplikasi Hadir GTK efektif berlaku pada tahun 2018-2019

e.   Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya sanggup mengunduh hasil rekapitulasi kehadiran GTK melalui aplikasi Hadir GTK.

Demikian gosip mengenai Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

0 Response to "Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Sumbangan Profesi, Sumbangan Khusus, Dan Embel-Embel Penghasilan Guru Pnsd (Pegawai Negeri Sipil Daerah)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel