Sistem Pemerintahan : Pengertian, Macam Macam Sistem Indonesia
Pengertian Sistem Pemerintahan adalah sistem yang terdiri dari banyak sekali macam komponen di mana tiap-tiap komponen menjadi satu kesatuan yang tidak sanggup dipisahkan, menjadi satu tatanan yang utuh. Masing-masing komponen menjalin kolaborasi yang kuat, mempunyai keterikatan satu sama lain yang pada pokoknya mempunyai satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.
Sistem pemerintahan suatu negara pada umumnya akan mempunyai satu sistem dan tujuan pokok yang sudah pasti, yaitu menjaga kestabilan negara yang bersangkutan. Sistem pemerintahan ini harus mempunyai suatu landasan yang kokoh, tidak sanggup digoyahkan oleh suatu apapun.
Sistem pemerintahan dari suatu negara harus dijauhkan dari sifat statis. Karena nantinya sistem pemerintahan yang statis ini akan menyebabkan kerugian tersendiri bagi pemerintahan tersebut, terlebih lagi kalau tidak hanya statis melainkan juga absolut. Nantinya akan ada protes dari masyarakat alasannya pemerintahannya akan dianggap memberatkan kaum minoritas alias rakyat kecil.
Daftar Isi Artikel
Macam-Macam Sistem Pemerintahan
Poin penting sistem pemerintahan kestabilan masyarakat. Menjaga kestabilan ini cakupannya luas sekali. Antara lain menjaga tingkah laris kaum minoritas dan mayoritas, menjaga kekuatan politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan. Kalau sudah tercipta suatu kestabilan negara, maka pembangunan diperlukan sanggup berjalan dengan lancar.
Pemerintahan di dalam suatu negara mempunyai sistem yang berbeda-beda. Sistem pemerintahan antara negara yang satu dengan negara yang satunya lagi sanggup jadi akan sama, sanggup juga tidak. Semuanya tergantung dari bagaimana situasi dan kondisi dari negara yang bersangkutan.
Berikut di bawah ini diuraikan mengenai macam-macam sistem pemerintahan yang ada di seluruh dunia, salah satunya yang diikuti oleh pemerintahan Indonesia :
Sistem Pemerintahan Presidensial
Negara republik menganut sistem ini. Sistem yang menentukan kekuasaan administrator lewat pemilihan umum. Pada sistem ini rakyatlah yang menentukan siapa presidennya. Nantinya presiden akan menjalankan kiprahnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Memiliki kewenangan menentukan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan. Presiden juga mendapat jaminan konstitusi sehubungan kewenangannya dalam bidang legislatif. Negara Indonesis menganut sistem ini.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Di sistem ini parlemennya memegang peranan yang sangat penting. Perdana menteri dipilih dan diangkat oleh parlementer. Demikian pula sebaliknya dewan legislatif sanggup memberhentikannya dengan cara memperlihatkan statement “mosi tidak percaya”.
Di dalam sistem dewan legislatif dimungkinkan ada perdana menteri dan presiden namun di sini presiden hanya bertindak selaku kepala negara. Negara Jepang, Malaysia, Belanda yaitu negara-negara yang memegang sistem ini.
Sistem pemerintahan Semi Presidensial
Merupakan adonan dari sistem Presidensial dan Parlementer. Karena presidennya dipilih oekh rakyat menjadikannya mempunyai kekuasaan yang luas dan kuat. Bersama-sama dengan perdana menteri presiden menjalankan kekuasaannya. Yang menganut sistem ini yaitu negara Perancis.
Sistem Pemerintahan Komunis
Dalam sistem komunis semua sistem pemerintahan dikendalikan penuh oleh partai komunis. Partai komunis ini bertindak anti kapitalis. Kekuasaan akan berlangsung secara penuh, tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu.
Sistem pemerintahan Demokrasi Liberal
Kebebasan individu sangat ditonjolkan dalam sistem ini. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusional. Individu akan dilindungi hak-haknya oleh undang-undang atau konstitusi. Apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah jangan hingga melanggar kebebasan individu. Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran menjalankan sistem ini.
Sistem Pemerintahan Liberal
Liberal di sini maksudnya bebas. Kebebasan dalam segala hal, persamaan hak-hak dan berpolitik. Sistem liberal sangat menentang keras adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama.
Sistem Pemerintahan Di Indonesia
Kalau ditanya tentang sistem pemerintahan di Indonesia selama ini maka yang akan muncul yaitu balasan yang beraneka ragam. Maksudnya yaitu bahwa negara Indonesia sudah mengalami beberapa sistem pemerintahan, dari semenjak jaman negara ini berdiri.
Sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia sanggup berubah-ubah dari waktu ke waktu diakibatkan oleh adanya perubahan jaman. Indonesia merupakan negara yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Perubahan yang disertai dengan perkembangan dan pertumbuhannya.
Berdasarkan perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara Indonesia terhitung sudah melaksanakan perubahan sistem permerintahan beberapa kali. Di bawah ini diuraikan secara singkat bagaimana sejarahnya sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia :
Sistem Pemerintahan Indonesia (1945-1949)
Bentuk negara pada periode ini yaitu kesatuan, sistem pemerintahannya presidensial, bentuk pemerintahannya ialah republik sedangkan konsitusinya yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Sistem Pemerintahan Indonesia (1949-1950)
Federasi yaitu bentuk negaranya, republik yaitu bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahannya yaitu parlementer semu, konstitusinya Undang-Undang Dasar RIS.
Sistem Pemerintahan Indonesia (1950-1959)
Kesatuan yaitu bentuk negaranya, bentuk pemerintahannya yaitu republik, sistem pemerintahannya parlementer, konsitusinya UUDS 1950.
Sistem Pemerintahan Indonesia (1959-1966)
Bentuk negaranya yaitu kesatuan, republik yaitu bentuk pemerintahannya, presidensial yaitu sistem pemerintahannya, Undang-Undang Dasar 1945 yaitu konstitusinya.
Sistem Pemerintahan Indonesia 1966–1998)
Sama menyerupai nomor empat, tidak ada yang berubah.
Sistem pemerintahan Indonesia (1998 hingga dengan dikala ini)
Dimulainya sistem pemerintahan yang ini secara pastinya tanggal 21 Mei 1998, sempurna pada dikala runtuhnya pemerintahan orde baru. Bentuk negaranya yaitu kesatuan, republik yaitu bentuk pemerintahannya sedangkan sistem pemerintahannya tetap menganut sistem presidensial. Undang-Undang Dasar 1945 masih merupakan landasan yang dipegang dengan kokoh.
0 Response to "Sistem Pemerintahan : Pengertian, Macam Macam Sistem Indonesia"
Post a Comment