Sertifikasi Guru Dan Kualifikasi S1 Harus Kelar Simpulan Tahun 2015

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2015 wacana guru dan dosen mengamanatkan , batas selesai guru untuk memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 , serta untuk mendapat akta Pendidik hingga selesai tahun 2015 , hanya saja hingga dikala ini masih banyak guru yang belum memenuhi persayaratannya .

Dari 3.015.315 guru yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) yang terdata di Kemdikbud gres sekitar 1,6 Juta saja yang sudah bersertifikasi . berarti , masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata yang gres saja dilantik mengungkapkan , jumlah guru pada tahun 2005 sekitar 2,5 juta guru , hampir 60% masih belum S1, khususnya Guru SD ( SD ).


" Dengan kondisi menyerupai itu pemerintah menciptakan jadwal menyekolahkan Guru "
baca juga wacana : Beasiswa S2 dari Kemendikbud

Program ini yakni Pengakuan Pengalaman kerja dan Hasil Belajar (PPKHB), Program ini mengatur biar Guru yang sekolah lagi untuk memenuhi kualifikasi akademiknya tidak perlu memenuhi jumlah sistem kredit semester ( SKS ) 100%, melainkan cukup sepertiganya .

Dalam kurun waktu 10 tahun , semenjak tahun 2005 hingga tahun 20015 , Pranata menyampaikan pertambahan jumlah Guru mencapai  1 juta orang . Penambahan ini merupakan hasil pengangkatan Guru-Guru oleh Pemda dan Satuan Pendidikan sebagian besar tanpa memperhatikan Kualifikasi akademik Guru , Padahal Guru yang bersangkutan harus sudah lulus D4 atau S1 sebelum diangkat menjadii Guru.

Pranata juga menyampaikan pemerintah harus fokus memnutaskan kewajiban dalam memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi guru-guru yang diangkat sebelum tahun 2005 , sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen .

"Tahun 2015  ini dalam waktu sisa 6 bulan ke depan  Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Guru , mudah-mudahan   semuanya sudah tuntas "Ujar Mantan Dierktur Pendidk dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar .Pihaknya akan mengkaji dan mendalami data penambahan satu juta guru tersebut .

Sumber : jpnn.com










Sekian Informasi dan beritanya , semoga ada keuntungannya ....terima kasih 





0 Response to "Sertifikasi Guru Dan Kualifikasi S1 Harus Kelar Simpulan Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel