Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar Cpns
Jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat jadi PPPK. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara (21/9).
Menurutnya jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat melalui denah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
�Paling memungkinkan ya PPPK. Tidak terlalu beda dengan PNS, hanya PPPK tidak ada pensiunan,� kata Mendikbud Muhadjir yang kutip dari Republika (22/09/18).
Adapun bagi honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan PPPK, Mendikbud tetap mengusulkan semoga pemerintah kawasan menunjukkan mereka status tenaga tidak tetap, dengan pendapatan setara upah minimum regional (UMR).
�Itu upaya yang kami rencanakan untuk mengatasi dilema jangka panjang,� kata Mendikbud.
Mendikbud juga telah mengusulkan semoga KemenPAN-RB, memasukkan kala dedikasi honorer sebagai pertimbangan dalam penerimaan CPNS. Selain juga mempertimbangkan kualifikasi akademis.
0 Response to "Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar Cpns"
Post a Comment